KOLAKA, iNewsKendari.id - Ironis, seorang ibu rumah tangga, Vira yang baru beberapa menit bebas dan keluar dari Rutan Kolaka pada Minggu (19/1/2025) kembali ditangkap oleh sejumlah anggota Polwan dari Polres Kolaka.
Vira kembali dijadikan tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang wanita bernama Mia dan langsung ditangkap.
Keluarga Vira mengecam tindakan polisi tersebut dengan menyeretnya. Mereka menyebutnya tidak manusiawi dan menyayangkan bahwa penetapan tersangka tidak pernah disampaikan kepada keluarga
Wahyuni, ibu dari Vira, mengungkapkan kekecewaannya bahwa putrinya yang baru merasakan kebebasan kembali harus kembali dijerat hukum.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait