KOLAKA, iNewsKendari.id - Korban penikaman seorang pria di Jalan Cendrawasih, Kelurahan Laloeha, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) menghembuskan napas terakhir.
Korban meregang nyawa setelah empat hari terbaring kritis di RSUD Benyamin Guluh, Kolaka, pada Kamis (29/5/2025). Pihak kepolisian telah menangkap pelaku dan menjebloskannya ke dalam sel tahanan.
Plh. Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif menjelaskan, korban merupakan warga Jalan Merpati, Kelurahan Lamokato inisial MS (35). Pelaku penikaman tinggal satu kelurahan dengan korban inisial DA (32).
"Korban dinyatakan meninggal di RS (Rumah Sakit) pada pukul 16.50 Wita dan diberangkatkan ke Kendari pada pukul 20.35 Wita untuk dimakamkan," terang Iptu Dwi.
Dikatakan, motif pembunuhan dilakukan pelaku belum diketahui dan masih didalami petugas. Korban ditikam saat bermain kartu di rumah rekannya, inisial Y bersama tiga pria lainnya pada pukul 22.00 Wita.
"DA malam itu melintas di depan rumah Y dan menegur MS. DA pun mendatangi korban dan langsung menghunus badik dan menikamnya hingga tersungkur," bebernya.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait