KONAWE SELATAN, iNewsKendari.id - Kasus guru honorer di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), Supriyani, yang dituduh menganiaya muridnya, anak polisi mengundang perhatian banyak orang.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) daerah pemilihan (dapil) Sultra, Jaelani memberikan dukungan moril kepada guru Supriyani.
Supriyani dilaporkan ke Polsek Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), atas tuduhan menganiaya anak muridnya, yang merupakan anak Kanit Intelkam Polsek Baito, Aipda Wibowo Hasyim.
Saat ini, guru Supriyani telah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Andoolo, dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Konsel.
Anggota DPR RI, Jaelani, mengaku menemui langsung Supriyani, di kediaman Camat Baito, Konsel. Hal ini bentuk dukungan moril kepada Supriyani dari Jaelani sebagai wakil rakyat Sultra di Senayan.
Menurut Jaelani, kasus yang menimpa guru Supriyani, menjadi perhatian serius DPR RI.
"Kasus ini viral setelah ibu guru Supriyani ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Selatan. Setelah adanya informasi ini, saya berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memperoleh kronologi peristiwa tersebut. Kasus ini menjadi salah satu konsen kami di DPR RI," kata Jaelani dalam keterangannya usai mengunjungi Supriyani di kediaman Camat Baito, Konawe Selatan, Minggu (27/10/2024).
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait