"Kami akan sampaikan perkembangan penanganan selanjutnya," tutup Iptu Tommy Subardi Putra.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ayah korban melaporkan AS ke Mapolres Kolut pada Rabu (24/4). Putrinya dikemukakan digarap pelaku di belakang rumah AS pada malam hari dengan iming-iming uang Rp5.000.
Tidak hanya diberi uang, pelaku juga mengancam bocah polos itu akan dipukul jika buka mulut. Meski demikian, korban tetap mengungkapkannya usai diintrogasi orangtuanya karena pulang larut malam.
Orang tua korban yang tidak terimah kehormatan anaknya direnggut langsung melaporkan AS ke Mapolres Kolut. Mereka meminta pelaku dihukum berat dan menegaskan enggan mengambil jalan damai meskipun antara ia dan AS masih memiliki hubungan keluarga.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait