KOLAKA UTARA, iNewsKendari.id - Kasus dugaan persetubuhan terhadap seorang bocah perempuan berusia 12 tahun di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus bergulir di meja penyidik. Hanya saja, penanganan perkara berjalan lamban lantaran terduga pelaku tiba-tiba sakit saat diintrogasi polisi.
Kasat Reskrim Polres Kolut, Iptu Tommy Subardi Putra yang dikonfirmasi mengatakan kasus tersebut masih berlanjut. Terlapor yang merupakan warga Desa Rante Baru, Kecamatan Ranteangin berinisial AS belum dilakukan penahanan.
"Tiba-tiba sakit saat diperiksa hingga dibawa ke RSUD Djafar Harun Kolut. Setelah kami berkordinasi terhadap pihak RS ternyata harus dirujuk ke Makassar sesuai surat rujuk yang diterbitkan," tuturnya kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (2/5/2024).
Pelaku saat ini dikatakan telah membaik dan sementara dijemput penyidik guna dibawa kembali ke Kolut. Pihaknya juga telah mengantongi hasil visum korban untuk melengkapi bukti laporan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait