Tidak lama kemudian, pelaku menyerahkan diri di Markas Polres Wakatobi.
"Setelah kejadian tersebut, terduga pelaku langsung menyerahkan diri yang diantar langsung oleh keluarganya," kata Iptu I Made Griya Astaman.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku dendam, karena kakak korban telah membunuh ayahnya pada 3 tahun lalu. Sementara korban, juga telah menikam kakak kandung pelaku.
"Hasil interogasi kami, kami menemukan terduga pelaku melakukan tindakan tersebut karena murni berdasarkan dendam pribadi yang dilakukan oleh kakak dari korban, karena sebelumnya kakak korban tersebut melakukan pembunuhan terhadap ayah kandung dari terduga pelaku ini," ungkap Iptu I Made Griya Astaman.
Saat ini, pelaku telah diamankan di sel tahanan Polres Wakatobi, untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Polisi juga mengamankan barang bukti senjata tajam berupa badik milik pelaku.
Editor : Asdar Zuula