Dendam, Remaja 19 Tahun Tikam Pria Paruh Baya Saat Prosesi Posepa'a di Wakatobi

Andhy Eba
Dendam, Remaja 19 Tahun Tikam Pria Paruh Baya Saat Prosesi Posepa'a di Wakatobi. (Foto: Andhy Eba)

WAKATOBI, iNewsKendari.id - Seorang remaja usia 19 tahun tikam seorang pria paruh baya di tengah keramaian prosesi Posepa'a, tradisi yang digelar saat Hari Raya Idul Fitri 1445 H, di depan Masjid Liya Togo, Kecamatan Wangi-wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (10/4/2024).   

Peristiwa berdarah itu, membuat keramaian dan kemeriahan tradisi Posepa'a, berubah mencekam. Pelaku LS, menikam korban bernama Kaharuddin (45), secara membabi buta mengenai leher dan beberapa bagian tubuhnya, dengan 18 tikaman.

Penikaman itu berlangsung cepat. Setelah itu, pelaku kabur dari keramaian dan puluhan orang di tempat pelaksanaan tradisi Posepa'a, berlarian menghindari keributan.

Akibat penikaman tersebut, korban tewas terkapar berlumuran darah di bawah pohon pisang, sementara tradisi Posepa'a langsung dihentikan.

"Pada saat prosesi adat posepa'a tersebut, terduga pelaku ini melewati korban, kemudian korban selangkah di depannya. Kemudian terduga pelaku tersebut mengeluarkan sebilah badik langsung menikam leher dari korban tersebut," ungkap KBO Satreskrim Polres Wakatobi, Iptu I Made Griya Astaman

Tidak lama kemudian, pelaku menyerahkan diri di Markas Polres Wakatobi

"Setelah kejadian tersebut, terduga pelaku langsung menyerahkan diri yang diantar langsung oleh keluarganya," kata Iptu I Made Griya Astaman.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku dendam, karena kakak korban telah membunuh ayahnya pada 3 tahun lalu. Sementara korban, juga telah menikam kakak kandung pelaku.

"Hasil interogasi kami, kami menemukan terduga pelaku melakukan tindakan tersebut karena murni berdasarkan dendam pribadi yang dilakukan oleh kakak dari korban, karena sebelumnya kakak korban tersebut melakukan pembunuhan terhadap ayah kandung dari terduga pelaku ini,"  ungkap Iptu I Made Griya Astaman.

Saat ini, pelaku telah diamankan di sel tahanan Polres Wakatobi, untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Polisi juga mengamankan barang bukti senjata tajam berupa badik milik pelaku.

Editor : Asdar Zuula

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network