WAKATOBI, iNewsKendari.id - Dendam adiknya menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan, seorang pria di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra), bakar rumah tetangga.
Peristiwa yang terjadi di Desa Liatogo, Kecamatan Wangi-Wangi, Kabupaten Wakatobi, pada Senin (17/6/2024) pukul 01.30 WITA, terekam kamera handphone warga.
Berdasarkan penyelidikan polisi, rumah yang ludes terbakar itu sengaja dibakar oleh seorang pria EN (27) yang merupakan tetangganya. Hal ini dipicu dendam lama pelaku terhadap pemilik rumah yang telah memperkosa dan membunuh adiknya enam tahun lalu.
Saat kebakaran, pemilik rumah sempat melihat pelaku yang tengah mabuk menyiramkan bensin di depån rumahnya. Pelaku juga sempat mengejar salah seorang penghuni rumah dan melukai satu orang yang hendak memadamkan api.
Tidak lama setelah kejadian itu, polisi meringkus pelaku di rumahnya pada Selasa (18/6/2024).
“Kami dari Polsek Wangi-Wangi berhasil meringkus pelaku pembakaran rumah kurang dari satu kali dua puluh empati jam di rumahnya tidak jauh dari lokasi kejadian. Adapun modus dari kejadian pembakaran rumah tersebut itu karena dendam,” kata Kapolsek Wang-Wangi, Ipda La Ode Ade Hamra.
Akibat peristiwa tersebut, pemilik rumah menderita kerugian hingga ratusan juta rupiah, sementara pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dijerat dengan Pasal 187 KUHP, ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait