Pertahankan Tanahnya, Pria Usia 54 Tahun di Konsel Nekat Adang Alat Berat Perusahaan Tambang Nikel

Redaksi
Pertahankan Tanahnya, Pria Usia 54 Tahun di Konsel Nekat Adang Alat Berat Perusahaan Tambang Nikel. (Foto: Istimewa)

KONAWE SELATAN, iNewsKendari.id – Seorang pria usia 54 tahun bertaruh nyawa mempertahankan tanahnya di Desa Lawisata, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara(Sultra), dari aktivitas perusahan tambang nikel.

Namanya Asmara, suami ibu Sunaya pemilik lahan. Dalam video yang beredar luas, Asmara, datang ke lokasi pertambangan untuk menghentikan aktivitas produksi penambangan nikel, pada Sabtu (25/1/2025). Ia nekat mengadang alat berat dan berbaring di tanah dengan risiko besar.

Ironinya, sejumlah karyawan perusahaan hanya merekam aksi Asmara yang menantang maut ini, menggunakan kamera handphone.

Asmara mendatangi seorang pekerja, agar menghentikan aktivitas penambangan karena lahan tersebut masih proses hukum di tingkat Pengadilan Tinggi Sultra.

“Kalau belum inkrah kita menunggu dulu,” kata Asmara kepada seorang pekerja, Sabtu (25/1/2025).

Namun pihak perusahaan bersikukuh, sebelum ada putusan Pengadilan Tinggi, status tanah masih milik perusahaan yang dibeli dari seseorang bernama Kumbolan.

“Sepanjang masih proses persidangan ini masih tetap punya pak kumbolan,” kata pekerja kepada Asmara.

Editor : Asdar Zuula

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network