Jaksa Amankan Wanita yang Janjikan Bebaskan Direktur KKP dari Tersangka Dugaan Korupsi Tambang

Mukhtaruddin
Jaksa Amankan Wanita yang Janjikan Bebaskan Direktur KKP dari Tersangka Dugaan Korupsi Tambang. (Foto: Istimewa)

Menurut Asisten Intelijen Kejati Sultra, Ade Hermawan, tersangka menjanjikan bisa mengurus untuk mencabut status tersangka Andi Ardiansyah dengan cara berusaha menemui petinggi Kejaksaan dengan meminta uang Rp6 miliar kepada istri Andi Ardiansyah pada Juli 2023 di salah satu tempat di jakarta.

"Uang tersebut digunakan tersangka untuk kepentingan pribadinya dan tersangka tidak diterima untuk menemui pimpinan Kejaksaan baik di pusat maupun di daerah," ungkap Ade, Jumat (18/8/2023).

Tersangka langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) selama 20 hari ke depan, untuk kepentingan penyidikan.



Editor : Asdar Zuula

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network