KENDARI, iNewsKendari.id - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) dibantu tim Kejaksaan Agung, menangkap seseorang bernama AS alias Amel di Plaza Senayan, Jakarta, pada Kamis (17/8/2023).
Amel ditangkap berdasarkan laporan keluarga Andi Ardiansyah, tersangka kasus dugaan korupsi penambangan nikel di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam di Blok Mandiodo, Konawe Utara.
Saai itu, Amel langsung dibawa ke Kejaksaan Agung untuk diperiksa. Setelah diperiksa, Amel ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menghalangi penyidikan kasus dugaan korupsi penambangan nikel di IUP Antam di blok Mandiodo.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait