Kapolres juga menginformasikan kasus kedua yang terjadi di Jalan Hom-Hom Wamena dengan korban bernama Esra Surbakti (39). Esra Surbakti mengalami beberapa luka bacok di kepala bagian kanan, muka bagian hidung hingga pelipis, tangan kanan hingga nyaris putus, dan pantat sebelah kanan. Saat ini, Esra Surbakti sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit
"Terkait kejadian di Hom-Hom pelaku berjumlah 2 orang dimana modusnya pelaku membeli bensin di kios milik korban, kemudian saat korban mengisi bensin teman pelaku mencoba mendorong motor milik korban. Setelah ditegur korban, pelaku kemudian melakukan penganiayaan dengan menggunakan parang yang disimpan di dalam jaket milik pelaku," jelas Kapolres.
Di lokasi kejadian di Jalan Hom-Hom, polisi berhasil mengamankan satu bilah parang yang digunakan pelaku untuk melakukan penganiayaan, serta satu unit sepeda motor merek Vario 125 warna merah dengan nomor polisi PA 2107 WN yang diduga sebagai milik pelaku.
"Terkait 2 kasus penganiayaan ini, kami masih lakukan penyelidikan dan kami juga telah mengumpulkan sejumlah bukti-bukti serta keterangan dari para saksi guna pengungkapan kasus tersebut," tutup Kapolres Jayawijaya.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait