WAMENA, iNewsKendari.id - Situasi di Wamena kembali memanas akibat terjadinya dua kasus penganiayaan di Pasar Potikelek dan Jalan Hom-Hom, pada Minggu (26/02/23) pukul 19.00 WIT. Menurut Kapolres Jayawijaya, AKBP Hesman S. Napitupulu, kedua kasus masih dalam tahap penyelidikan.
Informasi yang dihimpun, diduga terdapat tiga orang tewas dan satu orang dalam kondisi kritis, sehingga jalan Irian menjadi tempat protes warga yang menuntut keamanan. Akibatnya, aparat keamanan harus bersiaga dan melakukan tembakan peringatan ke udara.
Kapolres juga mengungkapkan bahwa, kasus pertama terjadi di Pasar Potikelek Wamena dengan korban bernama Abdul Malik (41) yang mengalami luka sabetan parang di leher sebelah kanan dan saat ini sedang dirawat di RSUD Wamena.
"Kejadian berawal saat korban dan anaknya sedang membereskan kios di pasar, kemudian pelaku yang berjumlah 1 orang datang untuk meminta rokok kepada korban, setelah diberikan rokok pelaku kemudian meminta uang kepada korban dan saat korban hendak mengambil uang, pelaku kemudian langsung membacok korban dengan menggunakan parang dibagian leher korban sebanyak satu kali dan pelaku langsung melarikan diri," ungkap Kapolres.
Kapolres juga menginformasikan kasus kedua yang terjadi di Jalan Hom-Hom Wamena dengan korban bernama Esra Surbakti (39). Esra Surbakti mengalami beberapa luka bacok di kepala bagian kanan, muka bagian hidung hingga pelipis, tangan kanan hingga nyaris putus, dan pantat sebelah kanan. Saat ini, Esra Surbakti sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit
"Terkait kejadian di Hom-Hom pelaku berjumlah 2 orang dimana modusnya pelaku membeli bensin di kios milik korban, kemudian saat korban mengisi bensin teman pelaku mencoba mendorong motor milik korban. Setelah ditegur korban, pelaku kemudian melakukan penganiayaan dengan menggunakan parang yang disimpan di dalam jaket milik pelaku," jelas Kapolres.
Di lokasi kejadian di Jalan Hom-Hom, polisi berhasil mengamankan satu bilah parang yang digunakan pelaku untuk melakukan penganiayaan, serta satu unit sepeda motor merek Vario 125 warna merah dengan nomor polisi PA 2107 WN yang diduga sebagai milik pelaku.
"Terkait 2 kasus penganiayaan ini, kami masih lakukan penyelidikan dan kami juga telah mengumpulkan sejumlah bukti-bukti serta keterangan dari para saksi guna pengungkapan kasus tersebut," tutup Kapolres Jayawijaya.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait