PEKANBARU, iNewsKendari.id – Seorang balita berinisial ZR (2) meninggal dunia secara tragis setelah diduga mengalami penganiayaan berat oleh pasangan suami istri (pasutri) yang mengasuhnya di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Parahnya, aksi keji tersebut direkam sendiri oleh pelaku, AY (28) dan DP (24), yang kemudian videonya tersebar luas. Dalam rekaman tersebut, terlihat mulut dan kaki korban dilakban, sementara pelaku tertawa saat menyiksa balita malang itu.
Kapolres Kuansing, AKBP Angga F. Herlambang, mengungkapkan bahwa kematian korban pada Rabu (11/6/2025) sekitar pukul 16.00 WIB di RSUD Teluk Kuantan awalnya dilaporkan sebagai kecelakaan. Namun, pihak keluarga curiga karena menemukan luka tak wajar di tubuh korban.
“Pelaku sempat berdalih korban mengalami kecelakaan. Tapi hasil pemeriksaan menunjukkan sebaliknya,” ungkap AKBP Angga, Minggu (15/6/2025).
Kasatreskrim Polres Kuansing, AKP Shilton, menambahkan bahwa hasil autopsi menemukan luka parah di bagian kepala depan dan belakang akibat hantaman benda tumpul. Luka lain juga ditemukan di leher, tangan, dan kaki korban.
“Korban jelas mengalami penganiayaan berat sebelum meninggal,” tegas AKP Shilton.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait