Diketahui, ibu korban menitipkan anaknya kepada pasutri tersebut pada 23 Mei 2025. Hubungan keduanya cukup dekat sebagai tetangga dan sebelumnya korban juga sering diasuh oleh pelaku tanpa masalah.
Namun, kepercayaan itu dikhianati. Dalam pemeriksaan, kedua pelaku berdalih menganiaya korban karena dianggap "rewel". Polisi menilai alasan itu sebagai bentuk pembelaan belaka.
Kini, kedua pelaku telah ditahan dan dijerat dengan pasal pembunuhan serta kekerasan terhadap anak di bawah umur.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait