Kasipenkum Kejati Sultra, Dody membenarkan adanya pemeriksaan dilakukan Pidsus terhadap Direktur PT GAN, pada Selasa (6/12/2022) sore. Namun Dody, belum bisa memberikan keterangan lebih jelas terkait proses hukum kasus ini, karena masih tahap penyelidikan.
"Kemarin itu dilakukan pemeriksaan terkait adanya laporan dari PT GAN, karena ini masih dalam tahap penyelidikan, jadi kita belum bisa bicara lebih banyak ya," jelas Dody di ruang kerjanya, Rabu (7/12/2022).
Pihak PT GAN berharap, Kejati Sultra mengambil langkah cepat melakukan penyitaan lokasi, agar tidak ada lagi aktivitas di lokasi IUP PT GAN, untuk mencegah kerugian materil lebih besar.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait