Polda Sultra Diminta Proses Hukum Pemilik Alat Berat yang Diduga Rusak Hutan Lindung 

Zailani Tanjung
Markas Polda Sulawesi Tenggara. Foto: Dok

“Seingat kami penindakan dan pemberantasan praktik ilegal mining dan perusakan hutan menjadi salah satu prioritas pak Kapolri dan telah diinstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk dijalankan,” terang aktivis asal Konawe Utara itu. 

Oleh karena itu, pihaknya kembali menyampaikan agar Polda Sultra segera menangkap pemilik puluhan alat berat yang didiuga menggarap didalam kawasan hutan lindung di wilayah Morombo, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara. 

“Berdasarkan informasi, alat tersebut diduga milik sebuah PT. Artinya jelas bahwa pimpinan PT tersebut seharusnya ditangkap dan di proses hukum," pungkasnya. 



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network