Bupati Muna Diperiksa KPK

Mukhtaruddin
Ilustrasi, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto : Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) periksa Bupati Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rusman Emba, Rabu (15/6/2022).

Menurut Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri, pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK Jakarta.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK atas nama saksi Budi Susanto, (Swasta), La Ode Muhammad Rusman Emba (Bupati Muna), dan Widya Lutfi Anggraeni Hertesti (Teller Smartdeal Money Changer)," kata Ali Fikri.

Ketiganya diperiksa terkait pengembangan perkara suap pengajuan pinjaman Dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN Daerah) Tahun 2021.

 

 

 

Editor : Asdar Zuula

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network