JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) periksa Bupati Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rusman Emba, Rabu (15/6/2022).
Menurut Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri, pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK Jakarta.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK atas nama saksi Budi Susanto, (Swasta), La Ode Muhammad Rusman Emba (Bupati Muna), dan Widya Lutfi Anggraeni Hertesti (Teller Smartdeal Money Changer)," kata Ali Fikri.
Ketiganya diperiksa terkait pengembangan perkara suap pengajuan pinjaman Dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN Daerah) Tahun 2021.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait