get app
inews
Aa Text
Read Next : Pesan Pj Gubernur Sultra Saat Pimpin Sertijab Kepala BPKP: Terus Perkuat Pengawasan Keuangan

Pelantikan Pj Bupati Mubar, Buteng dan Busel Ditunda

Minggu, 22 Mei 2022 | 23:12 WIB
header img
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sulawesi Tenggara, Ridwan Badallah, Foto: Istimewa

BAUBAU, iNews.id - Pelantikan Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar), Buton Tengah (Buteng) dan Buton Selatan (Busel), Sulawesi Tenggara (Sultra), yang dijadwalkan 23 Mei 2022, ditunda.

Melalui rilisnya, Minggu (22/5/2022) malam, Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sultra, Ridwan Badallah menyampaikan, Gubernur Sultra, Ali Mazi, hanya melantik Wali Kota Baubau, Ahmad Monianse

"Bapak Gubernur (Ali Mazi), besok (Senin, 23/5/2022), melantik Wakil Wali Kota Baubau (Ahmad Monianse), menjadi Wali Kota defenitif, sementara (Pj) Bupati di 3 Kabupaten (Mubar, Buteng dan Busel), belum dilakukan pelantikan," jelas Ridwan.

Menurut Ridwan, pelantikan tiga Pj Bupati itu, ditunda, karena Pj Bupati Mubar dan Busel, yang di SK-kan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), tidak berdasarkan usulan Gubernur Sultra, Ali Mazi.

"Bapak Gubernur, setelah pelantikan Wali Kota Baubau, maka akan berkonsultasi atau menanyakan ke Mendagri, ihwal mengapa (penetapan Pj Bupati Mubar dan Busel) tidak sesuai prosedur," Kata Ridwan Badallah. 

Mengisi kekosongan jabatan, Gubernur Sultra, Ali Mazi, menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Mubar, Buteng dan Busel, untuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) Bupati.

"Masa jabatan Plh seminggu, dan jika belum ada pelantikan Pj, maka diperpanjang seminggu lagi. Namun, untuk mempercepat penyelesaian masalah Pj di 3 Kabupaten (Mubar, Buteng dan Busel) maka sekali lagi bapak gubernur akan berkonsultasi ke Mendagri," tegas Ridwan.

Editor : Asdar Zuula

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut