JAKARTA, iNews.id – Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri), penunjukan Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, Buton Tengah dan Buton Selatan, telah diterima Pj Sekretaris Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio.
Dalam SK itu, Pj Bupati Muna Barat (Mubar), Bahri, pejabat di Kementerian Dalam Negeri. Pj Bupati Buton Tengah, Muhammad Yusuf, Kepala BPBD Sultra. Pj Bupati Buton Selatan (Busel), La Ode Budiman.
Pj Bupati Mubar dan Busel, yang di SK-kan Mendagri, tidak berdasarkan usulan Gubernur Sultra.
Menurut Asrun Lio, setelah menerima SK ini, Gubernur Sultra, Ali Mazi, akan melakukan pelantikan di Kota Kendari, pada 23 Mei 2022. Namun, yang dilantik hanya Pj Bupati Buteng.
"Jadi yang akan dilantik nanti ada dua, Wali Kota Baubau yang sudah ada surat keputusannya, dan Pj Bupati Buton Tengah," Jelas Asrun Lio, melalui telepon, Sabtu (21/5/2022) malam.
Pelantikan Pj Bupati Mubar dan Busel, belum dilakukan, sebab dalam konsideran SK Pj Bupati Mubar dan Busel, ditemukan kejanggalan. Menurut Asrun Lio, hal ini perlu dipertanyakan kepada Mendagri.
"Pelantikan Pj Bupati Busel dan Mubar, masih menunggu jawaban dari Kementerian Dalam Negeri", Katanya
Editor : Asdar Zuula