Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Hasil Survei Penilaian Integritas 2024 KPK, di Sultra Kabupaten Buton Utara Terendah Kategori Rentan
Advertisement . Scroll to see content

KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara dan Denda Rp600 Juta

Kamis, 03 Juli 2025 | 14:17 WIB
  • author Nur Khabibi
KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara dan Denda Rp600 Juta
KPK Tuntun Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara dan Denda Rp600 Juta. (Foto: Istimewa)

JPU menjerat Hasto dengan Pasal 21 UU Tipikor juncto Pasal 65 KUHP terkait perintangan penyidikan. Sementara untuk kasus suap, ia dijerat Pasal 5 ayat (1) UU Tipikor juncto Pasal 55 KUHP.  

Jika denda Rp600 juta tak dibayar, Hasto bakal menanggung kurungan tambahan 6 bulan.

Editor: Asdar Zuula

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut