get app
inews
Aa Text
Read Next : Edarkan Sabu Dalam Lapas Baubau, 2 Narapidana Diamankan

BREAKING NEWS Lapas Baubau Rusuh, Napi Ngaku Dianiaya Kalapas Picu Keluarga dan Aktivis Mengamuk 

Kamis, 26 Juni 2025 | 17:23 WIB
header img
Narapidana (napi) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Baubau, Sulawesi Tenggara, ricuh. Foto: Tangkapan Layar

BAUBAU, iNewsKendari.id – Sebuah video pengakuan narapidana (napi) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Baubau, Sulawesi Tenggara, menghebohkan publik.

Dalam video tersebut, napi Lapas Baubau mengaku telah dianiaya oleh Kepala Lapas (Kalapas) dan anak buahnya, memicu kericuhan di dalam Lapas, serta aksi protes ricuh dari keluarga napi dan aktivis di luar.

Dalam rekaman video yang beredar, narapidana tersebut menceritakan tidak hanya mendapatkan penganiayaan fisik, tetapi juga perlakuan tak manusiawi yang diduga terjadi hampir setiap hari. Napi korban penganiayaan juga mengirimkan pesan singkat, merinci perlakuan kasar dari Kalapas Baubau, Tubagus M Chaidir.

Dampaknya, sempat terjadi kericuhan di dalam Lapas. Terlihat para napi yang emosi meneriaki Kalapas dengan makian.

Aksi Protes Berujung Bentrok dan Kekecewaan

Tindakan kekerasan yang dituduhkan kepada Kalapas ini memicu aksi protes besar dari sejumlah keluarga napi dan para aktivis. Unjuk rasa berlangsung ricuh ketika massa aksi mencoba memaksa masuk ke dalam Lapas untuk menemui Kalapas Baubau, yang saat itu hanya berdiam diri di kantornya.

Para pengunjuk rasa terlibat aksi saling dorong dengan petugas Lapas, bahkan nyaris adu jotos.

Kericuhan mereda setelah Kalapas Baubau akhirnya bersedia menemui para pengunjuk rasa. Namun, sayangnya, dalam pertemuan tersebut, Kalapas yang merasa terpojok memilih meninggalkan lokasi, membuat para pengunjuk rasa kecewa berat.

Kalapas Membantah, Tuntutan Hukum Mencuat

Saat dikonfirmasi, Kalapas Baubau, Tubagus M Chaidir, membantah telah menganiaya para napi. Kalapas mengaku hanya memberikan sanksi berupa tindakan fisik "bergulung-gulung" bagi narapidana yang melakukan kesalahan.

Atas dugaan tindakan kekerasan ini, para pengunjuk rasa menuntut agar Kalapas dan petugas Lapas Baubau yang terlibat diproses hukum. Mereka menganggap tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap Hak Asasi Manusia (HAM). Selain itu, mereka juga menuntut Kalapas memberikan kompensasi bagi para napi sesuai dengan kerugian yang dialami.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut