get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembunuh Sopir di Terminal Baruga Kendari Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Jual Bahan Peledak Selundupan dari Malaysia, eks TKI di Buton Diringkus Polisi

Kamis, 19 Juni 2025 | 14:40 WIB
header img
Jual Bahan Peledak Selundupan dari Malaysia, eks TKI di Buton Diringkus Polisi. (Foto: Andhy Eba)

Kini, LA beserta barang bukti telah diamankan di Polres Buton untuk penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau minimal 20 tahun penjara.

Editor : Asdar Zuula

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut