get app
inews
Aa Text
Read Next : Presiden Prabowo Berkurban Sapi Bobot 925 Kg di Kolaka Timur

Sengketa 4 Pulau Tuntas, Pemerintah Tetapkan Masuk Wilayah Administratif Aceh

Selasa, 17 Juni 2025 | 17:49 WIB
header img
Sengketa 4 Pulau Tuntas, Pemerintah Tetapkan Masuk Wilayah Administratif Aceh. (Foto: Istimewa)

Harapannya, setelah keputusan ini polemik 4 pulau tersebut  berakhir, dan tidak lagi memicu konflik antar Aceh dan Sumatera Utara.

Prasetyo juga membantah tudingan adanya unsur kesengajaan salah satu pihak memasukkan 4 pulau itu ke wilayah administratifnya.

“Bahwa tidak benar jika ada suatu pemerintah provinsi yang ingin, dalam tanda kutip, memasukkan keempat pulaunya ke dalam wilayah administratifnya,” ujar Prasetyo

Keputusan ini, memastikan 4 pulau yakni, Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek resmi menjadi bagian dari Provinsi Aceh.

Editor : Asdar Zuula

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut