Balita 2 Tahun Tewas Diduga Dianiaya Pasutri Pengasuh di Kuansing, Aksi Keji Pelaku Direkam

PEKANBARU, iNewsKendari.id – Seorang balita berinisial ZR (2) meninggal dunia secara tragis setelah diduga mengalami penganiayaan berat oleh pasangan suami istri (pasutri) yang mengasuhnya di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Parahnya, aksi keji tersebut direkam sendiri oleh pelaku, AY (28) dan DP (24), yang kemudian videonya tersebar luas. Dalam rekaman tersebut, terlihat mulut dan kaki korban dilakban, sementara pelaku tertawa saat menyiksa balita malang itu.
Kapolres Kuansing, AKBP Angga F. Herlambang, mengungkapkan bahwa kematian korban pada Rabu (11/6/2025) sekitar pukul 16.00 WIB di RSUD Teluk Kuantan awalnya dilaporkan sebagai kecelakaan. Namun, pihak keluarga curiga karena menemukan luka tak wajar di tubuh korban.
“Pelaku sempat berdalih korban mengalami kecelakaan. Tapi hasil pemeriksaan menunjukkan sebaliknya,” ungkap AKBP Angga, Minggu (15/6/2025).
Kasatreskrim Polres Kuansing, AKP Shilton, menambahkan bahwa hasil autopsi menemukan luka parah di bagian kepala depan dan belakang akibat hantaman benda tumpul. Luka lain juga ditemukan di leher, tangan, dan kaki korban.
“Korban jelas mengalami penganiayaan berat sebelum meninggal,” tegas AKP Shilton.
Diketahui, ibu korban menitipkan anaknya kepada pasutri tersebut pada 23 Mei 2025. Hubungan keduanya cukup dekat sebagai tetangga dan sebelumnya korban juga sering diasuh oleh pelaku tanpa masalah.
Namun, kepercayaan itu dikhianati. Dalam pemeriksaan, kedua pelaku berdalih menganiaya korban karena dianggap "rewel". Polisi menilai alasan itu sebagai bentuk pembelaan belaka.
Kini, kedua pelaku telah ditahan dan dijerat dengan pasal pembunuhan serta kekerasan terhadap anak di bawah umur.
Editor : Asdar Zuula