get app
inews
Aa Text
Read Next : Tergiur Keuntungan Besar Investasi Emas, 6 IRT di Kolaka Utara Tertipu hingga Rp2 Miliar

Susul Suami Masuk Sel, IRT Muda di Kolaka Utara Ditangkap Miliki 102,51 Gram Sabu Siap Edar

Selasa, 10 Juni 2025 | 15:52 WIB
header img
Susul Suami Masuk Sel, IRT Muda di Kolaka Utara Ditangkap Miliki 102,51 Gram Sabu Siap Edar. (Foto: Muh Rusli)

Kapolres menambahkan, per saset sabu dibandrol seharga Rp1,4 juta atau total dari seluruh sabu senilai Rp143.514.000. Mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku menyusul sang suami masuk sel dengan ancaman Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Editor : Asdar Zuula

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut