Wanita Pembanting Bayi Ternyata Pecandu Narkoba

Iptu Haridin menjelaskan bahwa peristiwa tragis ini terjadi di sebuah kamar kos di Kecamatan Wuawua pada Senin (21/4/2025) sekitar pukul 17.00 WITA. Ia juga mengungkapkan bahwa pelaku PCD dan ibu korban, PA, memiliki hubungan keluarga. "Korban dirawat oleh pelaku sejak dilahirkan, sementara ibu korban pergi merantau," jelas Iptu Haridin.
Lebih lanjut, Iptu Haridin menerangkan bahwa permasalahan muncul terkait biaya perawatan bayi, di mana pelaku merasa ibu korban tidak lagi memberikan perhatian. Hal inilah yang diduga menjadi motif pelaku mengancam dan akhirnya melakukan penganiayaan terhadap bayi tersebut. "Motifnya adalah pengasuh anak, siapa yang biayai ini anak," ujarnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta