3 Pelaku Begal di Kendari Tertangkap di Makassar, Korban Disekap Dua Hari
Minggu, 13 April 2025 | 00:21 WIB

Menurut Wakapolresta Kendari, AKBP Yosa Hadi, ketiga pelaku merupakan residivis, telah merancang kejahatan ini secara matang.
"Modus operandinya dia berpura-pura tadi menjadi konsumen tapi dia sudah menargetkan bahwa targetnya adalah untuk memiliki merampas jenis kendaraan roda 4 yang dia pesan sehingga dia sudah prepare mempersiapkan lakban kemudian sudah mempersiapkan teman tiga orang," uajr AKBP Yosa Hadi.
Dari penangkapan ini, polisi mengamankan mobil korban yang sempat dibawa kabur para pelaku. Mobil tersebut saat ini sudah berada di Markas Polresta Kendari.
Ketiga pelaku dijerat dengan Pasa 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman maskimal 12 tahun penjara.
Editor : Asdar Zuula