Marak Curanmor, Warga Kolut Dibolehkan Menitip Kendaraan di Polsek Saat Mudik Lebaran

KOLAKA UTARA, iNewsKendari.id - Kendaraan dan rumah yang ditinggal mudik lebaran sangat rentan disatroni pencuri.
Olehnya itu, Kapolres Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) AKBP Arif Irawan, mengimbau warga agar melaporkan kepergian mereka kepada Bhabinkamtibmas atau Babinsa, dan mengajurkan kendaraan dititip di kantor polsek terdekat.
Menurut AKBP Arif Irawan, rumah yang ditinggal kosong biasanya menjadi sasaran para pelaku pencurian. Jika sudah dilaporkan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa akan membantu memantau rumah yang ditinggal mudik lebaran.
"Polsek siap menampung kendaraan yang dititip warga," kata AKBP Arif Irawan, usai apel gelar pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Anoa 2025, Kamis (20/3/2025).
Selain itu, AKBP Arif juga mengingatkan agar masyarakat memastikan kompor hingga listrik padam total saat ditinggal mudik. Hal itu untuk meminimalisir potensi kebakaran.
Menunjang kelancaran arus mudik lebaran, Polres Kolut, telah menyiagakan seratusan personil gabungan dan mendirikan satu pos pelayanan dan dua pos pengamanan.
Editor : Asdar Zuula