get app
inews
Aa Text
Read Next : PUPR Kolut Normalisasi Sungai Pasca Jembatan Pasampang Ambruk Diterjang Arus

Marak Curanmor, Warga Kolut Dibolehkan Menitip Kendaraan di Polsek Saat Mudik Lebaran

Kamis, 20 Maret 2025 | 15:58 WIB
header img
Marak Curanmor, Warga Kolut Dibolehkan Menitip Kendaraan di Polsek Saat Mudik Lebaran. (Foto: Muh. Rusli)

KOLAKA UTARA, iNewsKendari.id - Kendaraan dan rumah yang ditinggal mudik lebaran sangat rentan disatroni pencuri. 

Olehnya itu, Kapolres Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) AKBP Arif Irawan, mengimbau warga agar melaporkan kepergian mereka kepada Bhabinkamtibmas atau Babinsa, dan mengajurkan kendaraan dititip di kantor polsek terdekat.

Menurut AKBP Arif Irawan, rumah yang ditinggal kosong biasanya menjadi sasaran para pelaku pencurian. Jika sudah dilaporkan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa akan membantu memantau rumah yang ditinggal mudik lebaran. 

"Polsek siap menampung kendaraan  yang dititip warga," kata AKBP Arif Irawan, usai apel gelar pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Anoa 2025, Kamis (20/3/2025).

Selain itu, AKBP Arif juga mengingatkan agar masyarakat memastikan kompor hingga listrik padam total saat ditinggal mudik. Hal itu untuk meminimalisir potensi kebakaran.

Menunjang kelancaran arus mudik lebaran, Polres Kolut, telah menyiagakan seratusan personil gabungan dan mendirikan satu pos pelayanan dan dua pos pengamanan.

Editor : Asdar Zuula

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut