Hukum Berhubungan Suami Istri di Bulan Ramadan Malam Hari Bagi Pasangan Muslim

KENDARI, iNewsKendari.id - Bulan Ramadan adalah waktu yang penuh berkah bagi umat Muslim di seluruh dunia. Selain menjalankan ibadah puasa, banyak pasangan Muslim yang ingin memahami batasan dan ketentuan terkait hubungan suami istri, terutama di malam hari setelah seharian berpuasa.
Dalam Islam, Allah SWT memberikan keringanan bagi pasangan suami istri untuk berinteraksi secara fisik di malam hari selama memenuhi syarat tertentu. Berdasarkan penjelasan dari laman Islamqa, berikut adalah panduan hukum berhubungan suami istri di bulan Ramadan malam hari.
Bersetubuh di malam hari selama bulan Ramadan diperbolehkan, dimulai dari terbenamnya matahari hingga terbit fajar. Pada masa awal Islam, hubungan suami istri di malam Ramadhan hanya diperbolehkan sebelum tidur. Namun, Allah SWT memberikan keringanan sehingga kini diperbolehkan sepanjang malam, sebagaimana tercantum dalam QS. Al-Baqarah: 187.
أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَائِكُمْ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ فَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ (س (QS. Al-Baqarah: 187)
“Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam.” (QS. Al-Baqarah: 187)
Editor : Asdar Zuula