KENDARI, iNewsKendari.id - Propam Polda Sulawesi Tenggara mendalami dugaan pelanggaran prosedur yang dilakukan anggota Polres Kolaka saat mengamankan seorang ibu muda bernama Vira (20)
Dugaan ini mencuat setelah viralnya video yang memperlihatkan seorang perempuan bernama Vira diseret usai keluar dari Rutan Kolaka, sebelum akhirnya kembali ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Kepala Bidang Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, menjelaskan bahwa pihaknya segera melakukan klarifikasi terkait beredarnya video tersebut.
"Tim Bidpropam akan meminta keterangan dari internal Polres Kolaka serta keluarga Vira untuk memastikan fakta sebenarnya dan mengevaluasi dugaan pelanggaran prosedur yang dilakukan," ujarnya Kamis (23/1/2025).
Menurut Iis, keterangan dari personel Polres Kolaka dan keluarga tersangka akan menjadi dasar penting bagi Bidpropam untuk menyelidiki apakah ada kesalahan dalam pelayanan anggota Polri.
Dia juga meminta keluarga yang merasa keberatan atas tindakan Polres Kolaka agar tidak ragu melaporkan dugaan pelanggaran ke Bidpropam atau Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sultra.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta