get app
inews
Aa Text
Read Next : Ceria Dukung Indonesia Emas 2045 dengan Beasiswa dan Penghargaan Guru Honorer

Nasib Pilu Ibu Rumah Tangga Baru Bebas dari Rutan Kolaka Ditangkap Lagi, Diseret Sejumlah Polwan

Senin, 20 Januari 2025 | 11:33 WIB
header img
Ironis, seorang ibu rumah tangga, Vira yang baru beberapa menit bebas dan keluar dari Rutan Kolaka pada Minggu (19/1/2025) kembali ditangkap oleh sejumlah anggota Polwan dari Polres Kolaka. Foto: Tangkapan Layar.

KOLAKA, iNewsKendari.id - Ironis, seorang ibu rumah tangga, Vira yang baru beberapa menit bebas dan keluar dari Rutan Kolaka pada Minggu (19/1/2025) kembali ditangkap oleh sejumlah anggota Polwan dari Polres Kolaka.

Vira kembali dijadikan tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang wanita bernama Mia dan langsung ditangkap. 

Keluarga Vira mengecam tindakan polisi tersebut dengan menyeretnya. Mereka menyebutnya tidak manusiawi dan menyayangkan bahwa penetapan tersangka tidak pernah disampaikan kepada keluarga

Wahyuni, ibu dari Vira, mengungkapkan kekecewaannya bahwa putrinya yang baru merasakan kebebasan kembali harus kembali dijerat hukum.

Kasat Reskrim Polres Kolaka, Iptu Hastantya Bagas Saputra, membantah tuduhan bahwa anggotanya bertindak kasar. Dia menyatakan bahwa tindakan tersebut dilakukan sesuai prosedur. 

Penahanan kembali dilakukan karena polisi khawatir Vira dapat melakukan penganiayaan terhadap pelapor, Mia, yang sebelumnya melaporkan Vira atas kasus serupa. 

Anehnya, laporan Vira terhadap Mia hingga saat ini belum dituntaskan dan masih dalam penyelidikan. Padahal kejadian tersebut terjadi pada Agustus 2024 di Kolaka, Sulawesi Tenggara.


 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut