Pj Gubernur menjelaskan bahwa pendapatan daerah Provinsi Sulawesi Tenggara pada tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp4,701 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp1,697 triliun berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang mencakup pajak daerah sebesar Rp1,305 triliun, retribusi daerah Rp38,621 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp103,362 miliar, dan PAD lain-lain yang sah sebesar Rp249,940 miliar.
Untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan, Pj Gubernur menekankan pentingnya peningkatan kapasitas fiskal melalui optimalisasi sumber PAD, termasuk intensifikasi pajak dan retribusi, serta pendayagunaan aset daerah secara efisien.
Selain PAD, pendapatan daerah lainnya berasal dari pendapatan transfer yang diperkirakan sebesar Rp3,004 triliun. Ini mencakup dana bagi hasil sebesar Rp508,409 miliar, dana alokasi umum Rp1,718 triliun, dan dana alokasi khusus fisik Rp777,573 miliar. Dengan rincian tersebut, total belanja daerah untuk tahun 2025 direncanakan sebesar Rp4,669 triliun, yang terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Pj Gubernur juga menyoroti prioritas pembangunan tahun 2025, yang mencakup pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), peningkatan kesejahteraan masyarakat, pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra terus berupaya dalam meningkatkan kapasitas SDM melalui program uji kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II di lingkungan Pemerintah Provinsi Sultra.
“Tahun depan, kita fokus pada pengembangan SDM yang berkualitas, mendorong ekonomi daerah yang lebih kuat, dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan,” tegasnya.
Editor : Asdar Zuula