JAKARTA, iNewsKendari.id - Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, menerima duplikat Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih, di Balai Samudera Jakarta, Senin (5/8/2024).
Penyerahan duplikat Bendera Pusaka tersebut diinisiasi dan diselenggarakan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) kepada seluruh Kepala Daerah menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia (RI).
Saat pembukaan acara, Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kehadiran para Gubernur dan Penjabat Gubernur.
"Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kehadiran para Gubernur dan Penjabat Gubernur pada acara ini," ujar Yudian.
Dalam sambutannya, Yudian juga menjelaskan tentang Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 51 Tahun 2022 mengenai program Paskibraka, di mana BPIP bertanggung jawab untuk mendistribusikan Bendera Pusaka kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, dan Kementerian/Lembaga.
"Peraturan BPIP Nomor 3 tahun 2022 mengamanatkan bahwa, duplikat Bendera Pusaka ini digunakan dalam waktu 10 tahun. Namun apabila sebelum 10 tahun terjadi kerusakan, dapat mengajukan pergantian secara tertulis ke BPIP," kata Yudian.
"Kami berharap agar duplikat Bendera Pusaka ini dijaga dengan sebaik-baiknya," tambahnya.
Acara dilanjutkan, pengarahan Presiden Republik Indonesia ke-5 yang juga Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri, yang mengajak para Peserta kegiatan untuk berkontemplasi. Megawati, mengingatkan kembali akan perjuangan para Pahlawan yang telah berkorban demi kemerdekaan Indonesia.
"Bendera ini bukan sekadar kain, melainkan lambang dari perjuangan, pengorbanan, dan cita-cita bangsa kita," tegasnya.
Megawati juga menekankan pentingnya mensosialisasikan sejarah dan visi bangsa serta membiasakan untuk memulai dengan Salam Pancasila.
"Pekikan 'Merdeka' menggambarkan perjuangan yang tidak pernah luntur di era kemerdekaan ini. Indonesia adalah negara demokratis, rakyat memiliki hak untuk berbicara dan mengungkapkan pendapat," ujarnya.
Editor : Asdar Zuula