get app
inews
Aa Text
Read Next : Debat Pertama Pilgub Sultra 2024 di Baubau, Empat Pasangan Cagub Cawagub Adu Gagasan

KPU Sultra Buka Pendaftaran PPK Badan Ad Hoc Pilkada Serentak 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

Selasa, 23 April 2024 | 18:47 WIB
header img
KPU Sultra Buka Pendaftaran PPK Badan Ad Hoc Pilkada Serentak 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya. (Foto: Febriyono Tamenk)

KENDARI, iNewsKendari.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai merekrut badan Ad Hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada serentak 2024.

Badan Ad Hoc PPK, yang direkrut akan bertugas pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, pada 17 kabupaten/kota.

Pendaftaran PPK Pilkada serentak 2024 dibuka sejak 23 - 29 April 2024 melalui online pada situs siakba (siakba.kpu.go.id).

"Rekrutmen badan ad hoc itu kurang lebih satu bulan tahapannya, kemudian daftarnya melalui siakba online," ungkap Komisioner KPU Sultra, Amiruddin di ruang kerjanya, Selasa (23/4/2024) siang.

Sementara tahapan penelitian adminstrasi dilakukan sejak 24 April hingga 1 Mei 2024.

"Jika pendaftar masih kurang hingga 29 April 2024, akan dilakukan perpanjangan selama 3 hari mulai 30 April hingga 2 Mei 2024," kata Amiruddin.

Pendaftar online yang terkendala jaringan internet, bisa langsung ke kantor KPU kabupaten/Kota, untuk menyelesaikan proses pendaftaran.

"Bisa langsung ke kantor KPU kabupaten/kota, di sana sudah disiapkan helpdesk untuk melayani pendaftar yang kesulitan melakukan pendaftaran lewat online,"

Pedaftar yang memenuhi persyaratan, nantinya akan menjalani seleksi selanjutnya yakni tes Computer Assited Test (CAT).

Menurut Amiruddin, Anggota PPK yang direkrut 5 orang dilantik, dan 5 orang cadangan.

"KPU akan menetapkan (anggota PPK) dua kali kebutuhan yaitu, lima orang yang akan dilantik dan lima orang cadangan," tutur Amiruddin.

Editor : Asdar Zuula

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut