KENDARI, iNewsKendari.id - Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengimbau masyarakat yang berencana meninggalkan rumah untuk mudik lebaran di kampung halaman, melapor kepada RT/RW masing-masing atau Polsek terdekat.
Imbauan ini dikeluarkan, agar rumah kosong yang ditinggal mudik diawasi dan dipantau tim Patroli Kepolisian, baik oleh Bhabinkamtibmas maupun personel Polsek dan Polresta Kendari.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko, menegaskan polisi siap menjaga rumah kosong selama ditinggal mudik oleh penghuninya.
Lanjut Aris, Polresta Kendari juga akan meningkatkan patroli terhadap rumah-rumah kosong secara rutin dan berkala selama libur Lebaran, guna mencegah terjadinya tindak kriminal seperti pencurian atau gangguan lain yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)
"Saya harap untuk masyarakat Kota kendari, yang akan melaksanakan mudik silahkan lapor baik ke RT RW maupun Polsek setempat, sehingga rumah-rumah tersebut bisa kita laksanakan patroli bisa disambangi oleh bhabinkamtibmas, sehingga rumah tersebut Insyaallah aman.," kata Kombes Pol Aris Tri Yunarko, di Markas Polresta Kendari, Kamis (4/4/2024).
Selain itu, Kapolresta mengimbau masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan atau barang berharga lainnya, agar disampaikan ke Markas Polresta Kendari atau Polsek-polsek terdekat.
Editor : Asdar Zuula