get app
inews
Aa Read Next : Wapres Ma'ruf Amin Tinjau Penanganan Stunting di Kendari, Pj Gubernur Sultra: Angka Stunting Turun

2 Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil yang Meresahkan Warga Kendari Dibekuk Polisi

Kamis, 21 Maret 2024 | 14:57 WIB
header img
2 Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil yang Meresahkan Warga Kendari Dibekuk Polisi. (Foto: Febriyono Tamenk)

KENDARI, iNewsKendari.id - Dua pencuri spesialis pecah kaca mobil yang meresahkan warga Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), dibekuk polisi.

Pelaku bernama Hendra dam Rahman dibekuk Tim Satreskrim Polresta Kendari, pada 2 lokasi berbeda, Rabu (20/3/2024).

Hendra dan Rahman, melakukan pencurian modus pecah kaca mobil di pelataran Tugu Religi, Kelurahan Korumba, Kendari, beberapa waktu lalu. 

Akibat kejahatan mereka, korban kehilangan uang jutaan rupiah yang tersimpan dalam tas.

Kedua pelaku, residivis kasus yang sama, telah melakukan kejahatan mengincar mobil yang terparkir pada 8 lokasi berbeda. 

Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan 1 motor yang digunakan para pelaku untuk melakukan kejahatan.

Polisi, juga masih mengejar 2 pelaku lain yang saat ini masih buron. 

"Jadi modusnya mereka melaksanakan pengintaian kepada mobil-mobil yang diparkir yang tidak ada penjaganya, begitu ada kesempatan pelaku menggunakan obeng kemudian dipecahkan kaca tersebut kemudian diambil barang-barang yang ada di dalam mobil tersebut," ungkap Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko, di Markas Polresta Kendari, Rabu (20/3/2024).

Saat ini, kedua pelaku sudah diamankan di sel tahanan Markas Polresta Kendari. Mereka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Editor : Asdar Zuula

Follow Berita iNews Kendari di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut