get app
inews
Aa Text
Read Next : Debat Pertama Pilgub Sultra 2024 di Baubau, Empat Pasangan Cagub Cawagub Adu Gagasan

KPU Kendari akan Gelar Rekapitulasi Suara Pilpres dan Pilcaleg, Berikut Jadwalnya

Rabu, 28 Februari 2024 | 16:22 WIB
header img
KPU Kendari akan Gelar Rekapitulasi Suara Pilpres dan Pilcaleg, Berikut Jadwalnya. (Foto: Mukhtaruddin)

KENDARI, iNewsKendari.id - Rekapitulasi pengitungan suara Pemilu tingkat Kota akan dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari.

Rekapitulasi hasil pemilu ini akan dilaksanakan setelah penghitungan suara Pileg dan Pilpres, saat ini tersisa 2 Kecamatan yakni Puuwatu dan Poasia.

Menurut Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, yang ditemui, Selasa (27/2/2024), pihaknya telah menyiapkan lokasi rakapitulasi penghitungan suara tingkat kota.

Berdasarkan tahapan pemilu 2024, rekapitulasi akan dilaksanakan pada 29 Februari hingga 2 Maret 2024.

"Mulai itu tanggal 29 sampai 2 maret, dua hari perhitungan, sama satu hari administrasi," ungkapnya. Selasa (27/2/2023).

Dalam mempersiapkan pleno rekapitulasi tersebut, KPU Kota Kendari telah melakukan koordinasi bersama Kepolisian untuk melakukan pengamanan.

"Sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian terkait pengamanan," katanya.

Menurut Jumwal, pleno rekapitulasi tingkat Kota Kendari hanya akan diikuti oleh Bawaslu, PPK di 11 kecamatan, saksi dari 18  partai politik, saksi 24 anggota DPD, dan saksi 3 Capres dan Cawapres.

Editor : Asdar Zuula

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut