KENDARI, iNewsKendari.id - Rekapitulasi pengitungan suara Pemilu tingkat Kota akan dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari.
Rekapitulasi hasil pemilu ini akan dilaksanakan setelah penghitungan suara Pileg dan Pilpres, saat ini tersisa 2 Kecamatan yakni Puuwatu dan Poasia.
Menurut Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, yang ditemui, Selasa (27/2/2024), pihaknya telah menyiapkan lokasi rakapitulasi penghitungan suara tingkat kota.
Berdasarkan tahapan pemilu 2024, rekapitulasi akan dilaksanakan pada 29 Februari hingga 2 Maret 2024.
"Mulai itu tanggal 29 sampai 2 maret, dua hari perhitungan, sama satu hari administrasi," ungkapnya. Selasa (27/2/2023).
Dalam mempersiapkan pleno rekapitulasi tersebut, KPU Kota Kendari telah melakukan koordinasi bersama Kepolisian untuk melakukan pengamanan.
"Sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian terkait pengamanan," katanya.
Menurut Jumwal, pleno rekapitulasi tingkat Kota Kendari hanya akan diikuti oleh Bawaslu, PPK di 11 kecamatan, saksi dari 18 partai politik, saksi 24 anggota DPD, dan saksi 3 Capres dan Cawapres.
Editor : Asdar Zuula