Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto Gunakan Hak Pilih di TPS 16 Mandonga Kendari
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2024/02/14/26a7c_pj-gubernur-sultra-andap-budhi-revianto-gunakan-hak-pilih.jpg)
KENDARI, iNewsKendari.id - Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, akan gunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 16, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Rabu (14/02/24).
Dijadwalkan, Andap akan menyalurkan hak pilihnya sebagai Daftar Pemilih Khusus (DPK) sekitar pukul 12.00 sampai 13.00 WITA.
DPK merupakan kategori pemilih dalam Pemilu yang belum terdaftar dalam DPT maupun DPTb, namun memiliki identitas diri yang sah, seperti e-KTP, surat keterangan (Suket), Kartu Keluarga, paspor, atau SIM.
"Alhamdulillah, untuk pertama kalinya sebagai Purnawirawan Polri, saya dapat menyalurkan hak pilih pada Pemilu 2024 ini. Sebelumnya, saya terdaftar di Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat, tetapi telah berpindah domisili ke Kecamatan Mandonga Kota Kendari" ujarnya.
Editor : Asdar Zuula