Sementara itu, Kepala Desa Wambulu, La Tajura, berdalih belum membayar gaji anggota BPD karena belum ada laporan pertanggungjawaban kegiatan anggota BPD Wambulu. Tajura juga membantah melakukan praktik korupsi berupa proyek fiktif.
"Kalau barangkali menurut saya tidak semestinya kalau umpamanya harus diklarifikasi dulu kan, kita ini pak regulasinya itu ada pendamping desa, ada Kecamatan, ada bpm, ada inspektorat. Jadi kalau menurut saya itu saya terpikir mengenai hal keterbukaan itu kalau ada hal-hal yang penting itu di diklarifikasi atau dievaluasi sama pemerintah desa itu mohon istilahnya kita mulai alurnya saja dia," jelas Kades Wambulu, La Tajurq.
Warga juga melakukan unjuk rasa di Polres Buton, untuk menanyakan kasus dugaan penggelapan dana gaji anggota BPD Desa Wambulu, yang telah dilaporkan sejak Juli 2023. Namun, hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai status hukum kasus tersebut.
Warga mendesak Polres Buton, segera menetapkan Kepala Desa Wambulu sebagai tersangka. Polisi yang menemui pengunjuk rasa, berjanji akan memproses kasus tersebut sesuai aturan yang berlaku.
Editor : Asdar Zuula