get app
inews
Aa Read Next : Angka Inflasi Sultra Terkendali Pasca Idul Fitri 1445 H di Bawah Angka Inflasi Nasional

Unjuk Rasa Warga di Kantor Desa Wambulu Buton Tuntut Kades Mundur Ricuh

Senin, 18 Desember 2023 | 22:59 WIB
header img
Unjuk Rasa Warga di Kantor Desa Wambulu Buton Tuntut Kades Mundur Ricuh. (Foto: Andhy Eba)

BUTON, iNewsKendari.id - Unjuk rasa puluhan warga bersama mahasiswa di Kantor Desa Wambulu, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), berlangsung ricuh, Senin (18/12/2023).

Beberapa orang yang diduga keluarga Kepala Desa (Kades) mengamuk dan nyaris bentrok dengan pengunjuk rasa.

Kericuhan terjadi, saat mahasiswa yang mendampingi warga mempertanyakan gaji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) selama satu tahun belum dibayarkan.

Pertanyaan itu membuat Kepala Desa menjadi emosi dan berusaha memukul pengunjuk rasa, sehingga terjadi keributan.

Kericuhan semakin parah ketika sekelompok orang yang diduga keluarga Kepala Desa ikut-ikutan mengamuk untuk membela sang kepala desa, sehingga kedua kelompok hampir terlibat adu jotos.

Untungnya, personel TNI yang berada di lokasi, bisa meredam kemarahan kedua kelompok massa.

Dalam unjuk rasa tersebut, warga menuntut agar Kepala Desa Wambulu yang bernama La Tajura, mundur dari jabatannya karena dianggap telah meresahkan mereka.

Tuntutan ini disuarakan warga, karena dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kepala Desa La Tajura. Selain diduga menggelapkan gaji anggota BPD, Tajura juga diduga terlibat dalam praktik korupsi pada beberapa proyek desa, berupa proyek fiktif. Selain itu, tindakan pemotongan dana BLT hingga Rp100 ribu per kepala keluarga membuat warga merasa muak.

"Keluhan masyarakat terkait dugaan markup anggaran dalam artian bahwa ada dugaan ada anggaran tapi fisiknya tidak ada, gaji bpd dari januari sampai desember tidak dibayarkan, blt dari 2020 diduga dari dua 2023 itu selalu disunat," jelas Aziz, pengunjuk rasa.

Sementara itu, Kepala Desa Wambulu, La Tajura, berdalih belum membayar gaji anggota BPD karena belum ada laporan pertanggungjawaban kegiatan anggota BPD Wambulu. Tajura juga membantah melakukan praktik korupsi berupa proyek fiktif.

"Kalau barangkali menurut saya tidak semestinya kalau umpamanya harus diklarifikasi dulu kan, kita ini pak regulasinya itu ada pendamping desa, ada Kecamatan, ada bpm, ada inspektorat. Jadi kalau menurut saya itu saya terpikir mengenai hal keterbukaan itu kalau ada hal-hal yang penting itu di diklarifikasi atau dievaluasi sama pemerintah desa itu mohon istilahnya kita mulai alurnya saja dia," jelas Kades Wambulu, La Tajurq.

Warga juga melakukan unjuk rasa di Polres Buton, untuk menanyakan kasus dugaan penggelapan dana gaji anggota BPD Desa Wambulu, yang telah dilaporkan sejak Juli 2023. Namun, hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai status hukum kasus tersebut.

Warga mendesak Polres Buton, segera menetapkan Kepala Desa Wambulu sebagai tersangka. Polisi yang menemui pengunjuk rasa, berjanji akan memproses kasus tersebut sesuai aturan yang berlaku.

Editor : Asdar Zuula

Follow Berita iNews Kendari di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut