Setelah Mangkir, Pj Bupati Bombana Burhanuddin Penuhi Panggilan Penyidik Kejati Sultra
Rabu, 01 November 2023 | 21:47 WIB
Sebelumnya, penyidik Kejati Sultra menetapkan dua tersangka dugaan korupsi Proyek Jembatan Cirauci II di Kabupaten Buton Utara, yakni Direktur dan peminjam perusahaan CV Bela Anoa.
Keduanya ditetapkan tersangka karena telah mengambil uang muka proyek kurang lebih Rp600 juta, namun pembangunan jembatan tersebut hanya mencapai 2 persen dari anggaran Rp2,1 miliar.
Editor : Asdar Zuula