get app
inews
Aa Read Next : Sejarah Baru, IPH Sultra Terendah Secara Nasional

Setelah Mangkir, Pj Bupati Bombana Burhanuddin Penuhi Panggilan Penyidik Kejati Sultra

Rabu, 01 November 2023 | 21:47 WIB
header img
Setelah Mangkir, Pj Bupati Bombana Burhanuddin Penuhi Panggilan Penyidik Kejati Sultra. (Foto: Mukhtaruddin)

Sebelumnya, penyidik Kejati Sultra menetapkan dua tersangka dugaan korupsi Proyek Jembatan Cirauci II di Kabupaten Buton Utara, yakni Direktur dan peminjam perusahaan CV Bela Anoa.

Keduanya ditetapkan tersangka karena telah mengambil uang muka proyek kurang lebih Rp600 juta, namun pembangunan jembatan tersebut hanya mencapai 2 persen dari anggaran Rp2,1 miliar.

Editor : Asdar Zuula

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut