get app
inews
Aa Read Next : Sejarah Baru, IPH Sultra Terendah Secara Nasional

Kejari Buton Tahan Mantan Bupati Busel La Ode Arusani

Selasa, 15 Agustus 2023 | 11:12 WIB
header img
Kejari Buton Tahan Mantan Bupati Busel La Ode Arusani, Senin (14/8/2023) malam. (Foto: Andhy Eba)

BUTON, iNewsKendari.id - Mantan Bupati Buton Selatan, La Ode Arusani, ditahan Kejaksaan Negeri Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Arusani ditahan setelah menjalani pemeriksaan kurang lebih lima jam atau sejak pukul 17.00 Wita sampai 22.00 Wita, di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton, Senin (14/8/2023) malam.

Dalam pemeriksaan itu, Arusani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Studi Kelayakan Bandara Kargo dan Pariwisata tahun anggaran 2020 di Kabupaten Buton Selatan.

"Hasil serangkaian pemeriksaan, tim penyidik menemukan adanya fakta-fakta perbuatan yang dilakukan oleh tersangka LOA (La Ode Arusani), yang mana perbuatan tersebut telah memenuhi unsur-unsur pasal tindak pidana korupsi atau tim penyidik telah menemukan dua alat bukti sehingga status LOA yang sebelumnya diperiksa sebagai saksi dinaikkan menjadi tersangka," jelas Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Dody, Senin (14/8/2023) malam.

Setelah itu, penyidik Kejari Buton membawa tersangka Arusani yang sudah mengenakan rompi tahanan ke mobil tahanan, menuju Lapas Kelas II A Baubau, dikawal polisi dan TNI.

Sebelumnya, penyidik Kejari Buton, telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus dugaan korupsi Studi Kelayakan Bandara Kargo dan Pariwisata Kabupaten Buton Selatan.

Ketika tersangka itu adalah, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) inisial EOHS, Pejabat Pembuat Komitmen (PAK) AR, dan Konsultan Pelaksana Direktur PT Tatwa Jagatnata CH ES.

Editor : Asdar Zuula

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut