get app
inews
Aa Read Next : Wapres Ma'ruf Amin Tinjau Penanganan Stunting di Kendari, Pj Gubernur Sultra: Angka Stunting Turun

Janjikan Pekerjaan di Tambang, Seorang Pria asal Kolut Bawa Kabur dan Setubuhi Gadis di Bawah Umur

Senin, 14 Agustus 2023 | 13:38 WIB
header img
Pelaku (baju kuning) saat diperiksa di ruang penyidik Polsek Kemaraya, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (14/8/2023). (Foto: Febriyono Tamenk)

KENDARI, iNewsKendari.id - Kenalan melalui Facebook, seorang pemuda asal Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Takwim (20), membawa kabur seorang anak perempuan di bawah umur CC (16).

Korban mau mengikuti pelaku saat dijemput di Kendari, pada Sabtu (12/8/2023), setelah dijanjikan akan dipekerjakan di sebuah perusahaan tambang nikel di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Namun, setelah sampai di Kabupaten Morowali, bukannya pekerjaan yang didapatkan korban. Malah disetubihi pelaku berkali-kali di sebuah kamar kos.

Keluarga korban yang tinggal di Kabupaten Morowali, mencari dan menemukan keduanya di sebuah kamar kos. Mereka kemudian dibawa kembali ke Kota Kendari.

Keluarga korban yang tidak terima tindakan pelaku, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kemaraya, untuk diproses hukum. Saat ini, pelaku sudah diamankan polisi.

"(Pelaku dan korban) hanya pertemanan lewat media sosial Facebook, kenalannya kurang lebih satu bulanan menurut pengakuan pelaku. korban dijanjikan dicarikan pekerjaan di Morowali," kata Kapolsek Kemaraya, AKP Eko Purwanto, Senin (14/8/2023).

Pelaku harus menanggung akibat perbuatannya. Dia dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Editor : Asdar Zuula

Follow Berita iNews Kendari di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut