KENDARI, iNewsKendari.id - Puluhan mahasiswa Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kendari, berunjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (3/8/2023) pagi.
Mereka menggeruduk kantor Kejati Sultra, sambil membawa karangan bunga. Massa mendesak Kejati Sultra, segera menuntaskan kasus dugaan korupsi pertambangan oleh PT CSM di Desa Sulaho, Kecamatan Lasusua, Kolaka Utara.
Massa juga meminta Kejati Sultra, segera menetapkan tersangka dalam kasus ini, sebab penyidik telah memeriksa sejumlah saksi. Kasus ini berawal dari laporan warga pada akhir tahun 2022 dan saat ini telah masuk dalam tahap penyidikan.
Dalam orasinya massa menyebut, IMM Kendari sepenuhnya mendukung kinerja kejaksaan dalam menuntaskan kasus korupsi pertambangan di Sulawesi Tenggara.
"Kami meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi atau Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tenggara agar tetap independen melihat situasi kondisi yang terjadi di PT Citra Silica Malawa yang diduga kuat telah melakukan korupsi," kata Jenderal Lapangan, Marsono.
Sementara itu, Kasi Ekonomi dan Keuangan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Keyu Zulkarnain Arif, mengapresiasi dukungan terhadap upaya penuntasan kasus korupsi, terutama di PT CSM.
Menurut Keyu Zulkarnain Arif, saat ini kasus dugaan korupsi di PT CSM sedang dalam tahap penyidikan dan pengumpulan alat bukti untuk menetapkan tersangka.
"Kami sudah sampaikan ke mereka bahwa terkait dengan penyelidikan ini, sudah dalam proses pengumpulan alat bukti semua, teman-teman sudah bekerja. Hanya teman mahasiswa tadi pengennya cepat-cepat seperti itu, ini kita memang hati-hati karena di sini alat-alat bukti itu akan dikumpul untuk menentukan siapa-siapa yang harus bertanggung jawab," jelas Keyu Zulkarnain Arif, setelah menemui massa.
Setelah bertemu dengan pihak kejaksaan dan menyerahkan karangan bunga sebagai dukungan, massa dari IMM Kendari kemudian membubarkan diri.
Editor : Asdar Zuula