Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bikin Resah! 5 Juru Parkir Liar di Salah Satu Kedai Kopi di Kendari Diciduk Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Kesal Dihalangi Mengambil Anaknya, Seorang Pria di Butur Tikam Seorang Polisi Berkali-kali

Jum'at, 16 Juni 2023 | 15:24 WIB
  • author Andhy Eba
Kesal Dihalangi Mengambil Anaknya, Seorang Pria di Butur Tikam Seorang Polisi Berkali-kali
Seorang polisi bertugas di Polres Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra), terluka parah ditikam seorang pria, Kamis (15/6/2023) malam. (Foto: Ilustrasi/iNews.id)

BUTON UTARA, iNewsKendari.id - Seorang polisi bertugas di Polres Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra), terluka parah ditikam seorang pria, Kamis (15/6/2023) malam.

Korban Briptu La Bili ditikam pelaku Dahlan alias La Dola (43) berkali-kali. Peristiwa itu terjadi saat pelaku datang ke rumah mantan istrinya untuk mengambil anaknya, di Kelurahan Wandaka, Kecamatan Kulisusu, Butur. 

Namun upaya itu dihalangi mantan istri pelaku Rasnawati alias Wa Mpi bersama korban. Saat pelaku bertengkar dengan mantan istrinya, korban menyuruh pelaku pulang.

"Merasa diancam oleh saudara La Bili, pelaku langsung mencabut badik yang berada di pinggang sebelah kiri dan menikam korban secara berulang kali," ungkap Kasi Humas Polres Butur, IPDA Riantho Sarira, Jumat (16/6/2023).

Akibat tikaman itu, korban mengalami luka robek pada paha sebelah kiri, lutut kiri, luka tusuk pada perut sebelah kanan dan luka robek pada perut sebelah kiri dengan usus terburai.

Dalam kondisi terluka parah, korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Butur, untuk menjalani perawatan intensif.

Sementara pelaku sudah diamankan di Markas Polres Butur dengan barang bukti sebilah pisau panjang 35 cm.

Editor: Asdar Zuula

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut