Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Satgas PKH Segel Kawasan Konsesi Nikel PT TMS Milik Istri Pejabat Tinggi di Sultra
Advertisement . Scroll to see content

Kuasa Hukum Sebut Istri Dirut KKP tidak Menyebut Aliran Dana ke Pejabat Kejati Sultra

Kamis, 08 Juni 2023 | 13:17 WIB
  • author Mukhtaruddin
Kuasa Hukum Sebut Istri Dirut KKP tidak Menyebut Aliran Dana ke Pejabat Kejati Sultra
Tim kuasa hukum Direkrut Utama PT KKP, AA. (Foto: Istimewa)

KENDARI, iNewsKendari.id - Tim kuasa hukum Direkrut Utama PT KKP, AA menanggapi beberapa pemberitaan yang menyebutkan istri klien mereka menyebut adanya aliran dana kepada pejabat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) saat penggeledahan pada 5 Juni 2023. 

Kuasa Hukum dari Kantor Prolegal Indonesia Law Firm, Ilham Rasyid menilai pemberitaan itu keliru dan terkesan menyimpulkan pernyataan istri klien mereka.

“Pers nasional dalam menyiarkan informasi, tidak menghakimi atau membuat kesimpulan kesalahan seseorang, terlebih lagi untuk kasus-kasus yang masih dalam proses peradilan serta dapat mengakomodasikan kepentingan semua pihak yang terkait dalam pemberitaan tersebut,” jelas Ilham Rasyid.  

Ilham Rasyid juga menyebut, klien mereka sangat koopertif memenuhi panggilan penyidik Kejati Sultra, kecuali dalam keadaa sakit.

"Hanya saja kami keberatan dalam proses penggeledahan dimaksud, dikarenakan adanya aparat bersenjata lengkap yang ikut di dalam penggeledahan, sedangkan di dalam rumah klien kami saat itu, hanya ada sejumlah perempuan, 2 orang anak-anak dan 2 balita, sehingga menjadikan trauma terhadap mereka," kata Ilham Rasyid.

Keberatan ini kata Ilham, telah disampaikan pada Kejati Sultra pada 6 Juni 2023, diterima langsung oleh Aspidsus dan Koordinator team.

Editor: Asdar Zuula

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut