KENDARI, iNewsKendari.id - Ratusan warga gabungan beberapa lembaga, menggelar orasi di Jalan Abdulah Silondae Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (22/5/2023).
Dalam orasinya, massa mengecam Komandan Korem (Danrem) 143 Haluoleo (HO), Brigjen TNI Ayub Akbar, diduga telah memerintahkan personelnya untuk menutup 9 pelabuhan khusus atau jetty perusahaan tambang nikel di Kabupaten Konawe Utara (Konut) pada Jumat (19/5/2023).
Dalam unjuk rasa ini, ada empat point yang menjadi tuntutan massa yakni, Mendesak Danrem 143 HO untuk mempertanggungjawabkan dugaan tindakan pemberhentian 9 Jetty di Blok Marombo Konawe Utara, Mendesak Danrem 143 HO untuk mundur dari jabatannya karena diduga terlibat dalam pemberhentian 9 Jetty yang dilakukan oknum TNI, Mendesak Ombudsman RI Perwakilan Sultra untuk memeriksa Dandim 1430 Konawe Utara atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam hal pemberhentian 9 Jetty di Konut.
Selain itu, massa juga Mendesak DPRD Sultra untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dandim 1430 Konut, Danrem 143 HO dan seluruh pemilik jetty yang dihentikan.
Informasinya, sebagian besar massa yang berunjuk rasa merupakan warga Konawe Utara dan menggantungkan hidup sebagai pekerja di perusahaan tambang di Konut.
Sementara itu, menurut Kepala Seksi Teritorial Korem 143 Haluoloe, Letkol Tambo Hale Wulaa, yang menemui massa, bahwa akan melakukan mediasi pertemuan setelah Danrem 143 HO kembali ke Kendari.
Selain itu, Letkol Tambo Hale Wulaa menyebut tidak ada penutupan jetty, dan tidak mengetahui tujuan oknum prajurit TNI AD berada di jetty perusahaan tambang nikel.
"Akan diwadahi setelah Danrem pulang. Aspirasi (pengunjukrasa) sudah disampaikan tadi, jetty dibuka dan kami memang tidak menutup (jetty)," jelang Letkol Tambo Hale Wulaa.
Terkait tujuan kedatangan oknum TNI AD di kawasan Jetty perusahaan tambang nikel di Marombo, Konut, menurut Letkol Tambo Hale Wulaa masih akan didalami.
Editor : Asdar Zuula