KENDARI, iNewsKendari.id - Seorang anggota polisi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), digerebek di dalam kamar hotel dengan seorang wanita pada Jumat (5/5/2023) malam.
Anggota polisi berinisial DM, itu diketahui bertugas sebagai Provos Bidang Propam Polda Sultra.
Pelaku digrebek sedang berduaan di dalam kamar hotel dan nyaris tanpa busana bersama istri orang berinisial NH.
Aksi penggereberakan itu dilakukan oleh suami NH beserta keluarganya.
Kedua pelaku digerebek di sebuah kamar hotel di sekitar Jalan Supu Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.
Saat penggerebekan tampak suami sah NH yang berinisial D menggendong anak mereka yang masih balita.
"Saya kurang apa sama kamu," ujar Suami NH.
Usai penggerebekan, tampak beberapa personel Provos dan Paminal Polda Sultra mendatangi lokasi kejadian.
Usai mengamankan keduanya, pasangan selingkuh itu pun dibawa ke Polda Sultra sekira pukul 21.00 WITA.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, pihaknya masih memeriksa kasus penggerebekan ini.
"Saya cek dulu ke Kabid Propam terkait kebenarannya," ujar Ferry.
Editor : Asdar Zuula