3. PTPN III
Hingga Februari 2023, utang PTPN III, yaitu Holding Perkebunan Nusantara, tercatat sebesar Rp41 triliun. Pada tahun 2021, jumlah utang PTPN III mencapai Rp45,3 triliun. Sumber utang tersebut berasal dari 23 bank dengan nilai mencapai Rp41,2 triliun, sedangkan sisanya diperoleh melalui surat utang. Sejak dua tahun yang lalu, perusahaan sedang melakukan restrukturisasi utang melalui penandatanganan Master Amendment Agreement Transformasi Keuangan dengan sejumlah lembaga keuangan nasional.
4. PT KAI (Persero)
Sejak tahun 2020, KAI memiliki total utang sekitar Rp15,5 triliun. Sumber utang tersebut bermacam-macam, termasuk utang sebesar Rp1,5 triliun untuk modal kerja, obligasi senilai Rp4 triliun, dan utang jangka panjang senilai Rp10 triliun. Untuk membiayai operasionalnya, perusahaan telah mengajukan pinjaman kepada beberapa bank. Manajemen KAI sendiri mengajukan pinjaman modal kerja sebesar Rp8 triliun, namun hingga bulan Mei 2020, baru sekitar Rp1,5 triliun dari total kredit baru yang diterima perusahaan yang telah digunakan.
5. PT Waskita Karya Tbk
Perusahaan konstruksi negara, Waskita Karya, mencatat total utang sekitar Rp70 triliun. Meskipun begitu, tidak ada informasi mengenai sumber utang perusahaan tersebut. Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo atau yang akrab dipanggil Tiko, mengonfirmasi bahwa utang emiten dengan kode saham WSKT tersebut akan masuk dalam program restrukturisasi. Tiko juga mengakui bahwa keuangan operasional Waskita Karya masih terbatas, yang diperparah oleh besarnya jumlah utang yang harus ditanggung perusahaan.
Editor : Asdar Zuula